RUTAN PRAYA

My blogs

About me

Location PRAYA, NUSA TENGGARA BARAT, Indonesia
Introduction Rumah Tahanan Negara Praya merupakan bangunan penjara bekas peninggalan Pemerintahan Belanda yang menurut data dari pihak Rumah Tahanan Negara Praya didirikan sekitar tahun 1938 di atas tanah seluas 6420 M2, dengan kapasitas hunian 92 orang yang berlokasi ditengah-tengah kota Praya kabupaten Lombok Tengah, tepatnya di Jalan Basuki Rahmat Nomor 2 Praya, dahulu Rumah Tahanan Negara Praya dipergunakan sebagai tempat (camp) penampungan para pekerja yang mengurus daerah pertanian dan pembuatan saluranĀ¬-saluran irigasi di daerah Lombok Tengah. melainkan mencerminkan tempat pembinaan dan rehabilitasi bagi narapidana yang bedasarkan Sistim Pemasyarakatan. Sebelumnya Rumah Tahanan Negara Praya merupakan Lembaga Pemasyarakatan namun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman R.I Nomor : M.03.UM.01.06 Tahun 1983 tanggal 16 Desember 1983 tentang Penetapan Lembaga Pemasyarakatan tertentu sebagai Rumah Tahanan Negara, maka Lembaga Pemasyarakatan Praya berubah statusnya menjadi Rumah Tahanan Negara Praya yang sampai saat ini disebut Rutan Praya.