LEMBAGA PEMBELA KORBAN '65
My blogs
Introduction | Menghimpun dan menggerakkan msyarakat luas di Negeri Belanda maupun di Eropa untuk: (1) bersama-sama dengan para korban Peristiwa '65 di Indonesia memperjuangkan dipulihkannya kembali hak-hak asasi dan yang terutama hak-hak politik, sosial dan ekonomi mereka yang semasa Orde Baru dirampas oleh rezim militer fasis Suharto, (2) bersama-sama dengan para korban Peristiwa '65 di Indonesia memperjuangkan dihapuskannya semua peraturan perundang-undangan yang bersifat diskriminatif terhadap para korban Peristiwa '65, (3) memperrjuangkan pemulihan kewarganegaraan dan rehabilitasi penuh bagi semua korban Peristiwa '65 di luar negeri yang secara tidak sah dicabut kewarganegaraannya. |
---|