TSR PMI KOTA BOGOR

My blogs

About me

Location Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Introduction Tenaga Sukarela / TSR PMI Kota Bogor “Pengertian Relawan dalam lingkungan organisasi PMI adalah : Seseorang yang melaksanakan kegiatan Kepalang Merahan baik secara tetap maupun tidak tetap sesuai dengan Prinsip-2 Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional serta diorganisasikan oleh Palang Merah Indonesia (PMI).” RELAWAN adalah : Individu yang dapat berkontribusi terhadap organisasi dengan memberikan waktu dan keahliannya untuk pelayanan kerelawanan.  Tenaga Sukarela - Definisi Adalah individu yang secara sadar dan sukarela mendaftarkan diri sebagai Anggota Biasa PMI untuk berperan aktif dalam memperkuat manajemen pengembangan organisasi dan pelayanan Kepalang Merahan sesuai keahlian yang dimiliki. - Usia 18 Tahun – Tak terbatas