PP FATAYAT NU
My blogs
Blogs I follow
| Location | Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia |
|---|---|
| Introduction | Di penghujung tahun 1940-an, muncul kesadaran di kalangan jam’iyyah nahdlatul ulama (NU) yang di dalamnya juga terdapat pemudi NU, bahwa perempuan NU pada masa itu belum terorganisir secara sistematis. Ketiadaan organisasi pemudi sebagai bagian dari NU sebenarnya sangat mendasari terbentuknya sebuah organisasi pemudi NU. Tepatnya pada tanggal 24 april 1950, berdirilah sebuah organisasi pemudi islam yang merupakan salah satu lembaga otonom di lingkungan Nahdlatul ulama dengan nama FATAYAT NAHDLATUL ULAMA. Pada awal dirintisnya Fatayat NU, secara umum keberadaan perempuan dalam kancah sosial kemasyarakatan memang masih “kelas dua”. Hal ini bisa dilihat bahwa keterlibatan perempuan NU pada masa itu yang hanya terbatas masih pada ibu-ibu nyai yang notabenenya juga masih nebeng dengan eksistensinya kyai (suami)nya. Dengan kondisi demikian, keterlibatan perempuan masih sangat eksklusif dan terbatas, belum merambah secara luas ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat perempuan yang ada. |

