SPI UINPKY
My blogs
| Location | Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia |
|---|---|
| Introduction | SPI UIN Palangka Raya berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2025 tentang STATUTA Universitas Islam Negeri Palangka Raya dan Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Palangka Raya, serta PMA Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. SPI UIN Palangka Raya diberi peran penuh dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya berkaitan dengan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, kinerja institut, berjalannya sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku, kecukupan mitigasi resiko, serta bekerjasama dengan auditor eksternal. |
