Lembaga Hukum dan HAM Keadilan Indonesia (LHKI) Pusat

My blogs

About me

Location Indonesia
Introduction Didirikan pada bulan Januari 2002 di Kota Malang, dimana Pendirinya adalah M. Nur Hidayat, SH. MH. dan Dwi Indro Tito. C. SH. Lembaga ini merupakan sebuah lembaga yang didirikan sebagai sarana untuk mencari keadilan bagi masyarakat yang lemah dibidang ekonomi. LHKI memberikan advokasi hukum untuk menciptakan keadilan dan kedamaian dalam masyarakat. Dimana dalam kegiatannya, LHKI sering pula bekerja sama dengan LSM dan elemen mahasiswa baik di malang Maupun Surabaya. Tujuan dari didirikannya LHKI adalah agar penegakan hukum dan penghormatan terhadap Ham dapat tercapai dan tercipta semaksimal mungkin. Dalam Perkembangannya, saat ini LHKI telah didirikan pula di Kota Surabaya, Malang, Jember, Cikarang-Bekasi, Bandung, dan lain sebagainya. Diharapkan kedepannya LHKI dapat didirikan diseluruh Indonesia sehingga apa yang menjadi Tujuan dibentuknya LHKI dapat diwujudkan di seluruh Wilayah Indonesia. Saat ini di Indonesia , khususnya di Pulau jawa LHKI telah memiliki cabang-cabang di beberapa kota dengan visi dan misi yang sama. Kedepannya diharapkan LHKI dapat berdiri di seluruh Indonesia sehingga tujuan LHKI