LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KLAS IIA CIREBON
My blogs
Blogs I follow
| Industry | Law |
|---|---|
| Location | Cirebon, Jawa Barat, Indonesia |
| Introduction | adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang Pemasyarakatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat berkedudukan di Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon mempunyai tugas pokok melaksanakan pemasyarakatan narapidana pengguna narkotika dan obat terlarang lainnya. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon mempunyai fungsi : 1. Melaksanakan pembinaan narapidana/anak didik kasus narkotika. 2. Memberikan bimbingan, terapi dan rehabilitasi narapidana/anak didik kasus narkotika. 3. Melakukan bimbingan sosial/kerohanian. 4. Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib lapas. 5. Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga. |
